KLATEN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Klaten tega membunuh seorang perempuan berinisial R (56) dan memenggal kepalanya usai sakit hati dituduh mencuri uang senilai Rp20.000.
Turah alias Daud ditangkap usai diduga melakukan tindakan pembunuhan yang disertai mutilasi di bagian kepala di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.
Pria asal Wonosobo itu mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dituduh mencuri uang oleh rekan kerjanya itu.
"Saya dituduh mencuri uang Rp20 ribu sekitar dua mingguan kalau tidak salah," tutur Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Turah juga mengaku bahwa dia tak memiliki niatan untuk memenggal kepala korban.
Namun, dirinya memang ingin membunuh R dan puas dengan perbuatan yang dilakukannya.
"Saya merasa puas aja, sih. Kalau niatan (memutilasi), enggak. Intinya saya sudah puas. Kalau dibilang rencananya enggak ada. Cuma ingin membunuh saja," ujarnya.
Sementara terkait alat yang digunakan untuk memutilasi bagian kepala korban, Turah memakai pisau dan golok yang ia gunakan sehari-hari untuk membuka karung beras dan memotong rumput.
"Pisau ini buat (membuka) karung beras. Jadi buat buka benang," ujarnya.
"Kalau golok sebenarnya buat rumput. Memang nyimpannya di gudang," imbuh Turah.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Penghuni Kontrakan di Klaten, Diduga Korban Mutilasi
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang disertai mutilasi terjadi di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.