JAMBI, KOMPAS.TV - Gubernur Jambi Al Haris ikut menyoroti kasus penganiayaan hewan yang dilakukan dua pria dengan cara menyeret anjing menggunakan motor.
Peristiwa pria menyeret anjing dengan motor itu terjadi di Jalan Dr Djamin Datuk, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (20/6/2023) pukul 02.00 WIB.
Haris meminta polisi mendalami kondisi pelaku karena dikhawatirkan tengah dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Alasan 2 Pelaku Seret Anjing Pakai Motor di Jambi: Hendak Dijual, Lagi Cari Karung
“Apakah pemuda sedang mabuk atau masalah lain,” kata Haris, Rabu (21/6/2023), seperti dikutip dari Tribun Jambi.
Dia juga meminta kepolisian mencermati dugaan unsur kesengajaan. Apabila sudah ada unsur penganiayaan hewan, dia meminta polisi memproses kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera, sehingga tindakan pelaku yang menyeret anjing pakai motor tidak ditiru oleh orang lain.
“Anjing dan hewan lainnya harus dilindungi,” ujar dia.
Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Penyeret Anjing di Jambi, Minta Maaf usai Seret Anjing sampai 500 Meter
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan bahwa kedua pelaku sudah ditangkap. Mereka adalah HG (20) dan MT (24).
Indar menjelaskan bahwa HG dan MT menemukan anjing tersebut di tempat pembuangan sampah. Keduanya lalu menjeratnya dengan kayu dan kawat lalu menyeretnya menggunakan motor.
“Jadi, anjing itu dijerat oleh pelaku. Kemudian sembari mencari karung, mereka menyeret anjing hasil jeratan itu,” kata Indar di Mapolresta Jambi, Rabu.
HG dan MT menyeret anjing malang itu sepanjang 500 meter sampai menemukan karung untuk membungkus anjing tersebut.
Baca Juga: Sadis! Dua Pria Seret Anjing Pakai Motor di Jambi, Polisi Buru Pelaku: Sudah Dapat Petunjuk
Adapun, motif mereka melakukan tindakan sadis ini adalah untuk menjual anjing itu.
“Mungkin (diseret) sekitar 500 meter. Mereka setelah berhasil menjerat langsung menyeret anjing pakai sepeda motor hingga menemukan karung. Setelah menemukan karung, baru mereka masukkan untuk dibawa ke lepau," ungkap Indar merujuk istilah untuk warung nasi kecil.
Kedua pelaku itu menjual anjing tersebut seharga Rp10 ribu per kilonya. Keuntungan yang didapatkan HG dan MT saat ini masih didalami.
Sumber : Tribun Jambi
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.