JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menangkap 13 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abioso Seno Aji menyebut para tersangka ditangkap dari 13 kasus yang dilaporkan.
"Pada pekan kedua ada penambahan 13 laporan polisi, tersangkanya juga bertambah 13, korbannya bertambah 32 orang," kata Abioso, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Dengan demikian, dalam dua pekan terakhir ini, total sudah ada 46 tersangka yang ditangkap Polda Jateng.
Sementara terkait korban, Wakapolda yang merupakan Kasatgas TPPO Polda Jateng menyebut hingga kini yang berhasil didata dan diselamatkan mencapai 1.337 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes. Pol. Johanson Simamora mengungkapkan, dari 46 tersangka yang ditangkap, 16 orang di antaranya merupakan pemimpin perusahaan penyalur ilegal.
"16 tersangka dari perusahaan atau dari PT atau badan usaha. Kemudian, 30 tersangka perseorangan, yaitu merekrut secara perorangan baik makelar, broker, atau sebagai jasa mengantarkan ke luar negeri," kata Johanson.
Baca Juga: Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Mantan Kades di Magelang Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap 33 tersangka TPPO, Senin (12/6).
Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Abioso Seno Aji mengatakan penangkapan tersangka tersebut dari 26 perkara TPPO yang berhasil diungkap pihaknya.
Para tersangka terdiri dari entitas perusahaan dan perorangan yang tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan tenaga kerja migran, atau melakukan pemberangkatan yang tidak sesuai dengan dokumen legal yang seharusnya.
Lebih lanjut, dia menyebut, dalam 26 perkara perdagangan orang tersebut, total korban mencapai 1.305 orang.
"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang," ungkap Abioso, Senin.
Dari total korban, sebanyak 1.137 orang telah diberangkatkan ke berbagai negara termasuk Eropa, Amerika, dan beberapa negara di Asia.
Sisanya, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
Menanggapi maraknya kasus perdagangan orang, Abioso pun mengajak masyarakat, terutama mereka yang berminat bekerja di luar negeri untuk tidak tergoda dengan janji gaji yang besar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Terduga Pelaku TPPO di NTT Pernah Kirim Anak Kandung ke Luar Daerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.