Kompas TV regional jabodetabek

Kasus Tabungan Murid SD Pangandaran Mandek Rp7,47 Miliar, Nabung Sejak Kelas 1 hingga 6

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 11:21 WIB
kasus-tabungan-murid-sd-pangandaran-mandek-rp7-47-miliar-nabung-sejak-kelas-1-hingga-6
Bukti pembayaran tabungan siswa SDN 2 Kondangjajar yang dibayarkan secara cicilan oleh pihak sekolah, Selasa (20/6/2023). (Sumber: KOMPAS TV/Dede Ibin)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pangandaran Luhut Sitorus mengungkapkan kasus tabungan mandek ini bisa bernominal besar karena para siswa SD telah menabung sejak kelas 1 hingga kelas 6, Rabu (21/6/2023).

Harapannya uang tabungan tersebut dapat membantu orang tua mereka untuk biaya pendidikan selanjutnya atau jenjang SMP.

"Kami mengimbau kepada orang tua yang pernah menabung dan uangnya belum dikembalikan oleh sekolah untuk datang ke Polres Pangandaran. Kami akan mendata dan mempercepat prosesnya," kata Luhut dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Tabungan Siswa SD di Pangandaran Senilai Rp 5 Miliar Raib, Dipinjam Oknum Guru

Luhut menjelaskan berdasarkan laporan dari patroli siber Polsek Pangandaran ditemukan lebih dari satu sekolah dalam kasus ini.

Meski demikian penyelesaian total kerugian belum bisa ditentukan karena kepolisian juga masih melakukan penyelidikan.

"Kami harus memulai dari para korban terlebih dahulu, mengumpulkan data, meminta keterangan, hingga menemukan total kerugian," tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa sebagian uang tabungan siswa sudah kembali, namun masih ada juga yang belum dikembalikan.

Baca Juga: Orangtua Siswa SDN 2 Kondangjajar Laporkan Pengelapan Uang Tabungan Siswa ke Polisi

"Mereka (Orangtua) menabung ke sekolah, bukan ke koperasi. Jadi, harapan kami adalah guru yang mengembalikan uang tersebut," kata Luhut.

Tim sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait kasus ini.


Tabungan siswa di Pangandaran yang belum dikembalikan oleh beberapa sekolah dasar dan guru di daerah tersebut mencapai Rp7,47 miliar.

Jumlah ini diketahui setelah Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang juga bertindak sebagai ketua tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa melakukan pendataan.

Baca Juga: Orang Tua Siswa SD di Jabar Protes Uang Tabungan Anak Rp 112 Juta Malah Dipinjam Guru

Kepala Inspektorat Pangandaran sekaligus Ketua Timsus, Apip Winayadi menjelaskan kasus tabungan siswa terjadi di dua kecamatan yakni Cijulang dan Parigi.

Di Cijulang, uang tabungan siswa yang berada di Koperasi mencapai Rp2.309.198.800, sementara yang dipinjam oleh guru senilai Rp1.372.966.300. Jadi, total uang siswa di Cijulang mencapai Rp3,67 miliar.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x