JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim ketua Alimin Ribut Sujono mencoba menenangkan saksi Burhanudin selaku petugas keamanan alias satpam Kompleks Perumahan Grand Permata, untuk tidak tegang saat memberikan kesaksian pada sidang.
Pasalnya, Burhanudin ketika menjawab pertanyaan Hakim tampak terbata-bata.
Saat itu, Burhanudin menjadi satu dari lima saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/6/2023).
"Ee.. Saya langsung ini.. Eee.. Apa," kata Burhanudin.
Hakim ketua kemudian tersenyum dan menenangkan saksi.
"Tarik napas saja," ujar Hakim.
"Takut darah," ujar Burhanudin langsung menimpali anjuran Hakim.
"Badannya besar tapi memang ada beberapa orang tertentu yang seperti itu," ujar hakim.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.