INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tengah menjadi sorotan karena dinilai kontroversial.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang bahkan sempat didemo masyarakat karena diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rafani Achyar menyebutkan beberapa ajaran Panji Gumilang yang dinilai menyimpang.
"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (15/6/2023).
Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.
Adapun Panji Gumilang pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011 atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Ia dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Tanggapan Singkat Moeldoko Soal Ponpes Al-Zaytun Yang Jadi Sorotan: Biasa Saja
Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan. Ia dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi.
Massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan unjuk rasa menuntut agar dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun ini diusut tuntas, pada Kamis, sekitar pukul 11.30 WIB.
Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Tuntutan kedua, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Jamal mengatakan korbannya, berinisial K.
Massa mendesak polisi segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.
Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.
Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.
Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al-Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.
Baca Juga: Tuntut Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan, Aksi Demo Berujung Ricuh
Sekitar 300 kiai dijadwalkan akan berkumpul di Kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate pada Senin (19/6) untuk menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pak Gubernur tadi malam memerintahkan kepada saya untuk merespons apa yang terjadi hari ini, tentang Ponpes Al-Zaytun," ujar Uu.
Saat ini, kata Uu, Pemerintah Provinsi belum dapat membuat keputusan apapun terkait Al-Zaytun, sebelum ada musyawarah dengan pihak ulama dan pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
"Saya berada di dalam keadaan yang belum bisa membuat keputusan pemerintah Provinsi, sebelum ada gerakan permusyawaratan yang akan dilaksanakan pada Senin nanti," katanya.
Dalam pertemuan nanti, Uu bakal mengajak ratusan ulama dari organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan, pimpinan pondok pesantren, Kemenag hingga MUI.
"Jadi, minimal saya akan mengundang 300 kiai di situ ada ormas islam, Kemenag, MUI dan pimpinan pondok pesantren, karena tidak semua pimpinan pondok pesantren masuk MUI atau ormas," ucapnya.
Uu pun meminta kepada masyarakat agar bersabar dan tidak melakukan pengerahan massa ke Ponpes Al-Zaytun.
"Jadi, hentikan gerakan itu, percayakan kepada pemerintah, Insya Allah Pemerintah akan sebijaksana mungkin sesuai dengan norma yang ada," katanya."Tolong jangan main hakim sendiri, tunggu pemerintah, karena kami tidak akan pernah diam," tambanya.
Sumber : Kompas.com, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.