Kompas TV regional berita daerah

Pasca-Penemuan Brankas Narkoba Di Kampus UNM

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 14:28 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - KEMENKUNHAM Sulawesi Selatan menyita sebuah ponsel milik warga binaan yang terlibat dalam jaringan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar.

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang menurunkan Tim Investigasi Ke Rutan Kelas 2-B Jeneponto menyita satu unit ponsel milik warga binaan yang terlibat jaringan brankas narkoba di dalam kampus.

Pelaku merupakan warga binaan yang di vonis 16 tahun penjara atas kasus narkoba. Selain itu, pelaku diketahui telah dipindahkan di 3 rutan karena memiliki perilaku yang kurang baik. KEMENKUMHAM Sulawesi Selatan juga telah menurunkan tim untuk memeriksa kepala rutan Jeneponto dan sejumlah petugas pasca temuan ponsel milik warga binaan di dalam rutan.

 

 

#kemenkuhanmenyitaponselpelaku

#pelakuyangterlibatkasusnarkobadiunm

#wargabinaandivonis16tahun

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x