MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polsek Rappocini menangkap pelaku pecurian yang dilakukan beberapa waktu lalu di jalan minasa upa Makassar. Pelaku nekat mengambil dompet milik seorang wanita.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Anggrek Makassar, Sualwesi Selatan. selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hasil pencurian, dan juga satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku yang merupakan pegawai swasta ini, mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan aksinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan istrinya yang sedang hamil. Kini pelaku harus menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini dan terancam pidana lima tahun penjara.
#pencurian
#pelakuditangkap
#pidanalimatahunpenjara
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.