LAMPUNG, KOMPAS.TV - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI wilayah Lampung menanggapi atas diselamatkannya 24 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang yang sebelumnya akan diberangkatkan ke Timur Tengah sebagai pekerja migran ilegal.
Pelaksana Tugas BP3MI Lampung, Wirawan Negara menjelaskan dari hasil pemeriksaan sebelumnya ke 24 calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Barat ini ditempatkan di penampungan wilayah Bogor Jawa Barat, namun pelaku membawa para korban ke Bandar Lampung dengan modus jalan-jalan.
Baca Juga: HUT Tribun Lampung Ke-14, Sinergi Melangkah Bersama
BP3MI mengapresiasi Polda Lampung yang sudah menggagalkan tindak pidana perdagangan orang dan mengungkap para pelakunya. Saat ini, ke-24 perempuan korban masih berada di Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan. Bila nantinya telah selesai, maka BP3MI akan memfasilitasi terkait pemulangannya ke daerah asal.
"Menurut hasil wawancara kami dengan korban, alasan mereka dibawa dari penampungan di Bogor menuju ke Lampung itu mereka diajak jalan-jalan," ujar Wirawan Negara, PLT BP3MI Lampung.
Kedepan, BP3MI Lampung akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memperkuat sosialisasi atau penyebaran informasi di desa-desa, agar warga dapat lebih memahami tentang prosedur sebagai pekerja migran yang legal.
Selain itu setiap kepala desa juga akan dilibatkan untuk turut melakukan pengawasan keberangkatan hingga kepulangan warga yang akan atau sudah bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia.
#bp3mi #pmi #ntb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.