JAKARTA, KOMPAS.TV- Koalisi Pejalan Kaki meminta Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, untuk segera menyelesaikan persoalan penutupan trotoar di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengingatkan, trotoar adalah ruang publik.
"Jadi maksud saya ketika ini bicara ruang publik, kami berharap ini secepatnya diselesaikan, kita ingatkan Pemprov DKI Jakarta dan juga pemerintah nasional," kata Alfred, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, penutupan trotoar ini tidak ada kaitannya dengan pengamanan Kedubes AS. Ia yakin Kedubes AS punya sistem pengamanan yang sudah baik.
Baca Juga: Ada Rekayasa Lalin Satu Arah di Jl Muhi Raya Kebayoran Lama dan 10 Jalan Lain, Ini Daftarnya
Ia menyatakan volume pejalan kaki yang melintasi trotoar yang ditutup itu, selama ini cukup tinggi.
"Jangan menyangkutpautkan penyediaan ruang publik dengan pengamanan, itu berbeda. Pengamanan pastinya mereka sudah punya pola yang sangat baik sekali. Tapi kan ruang publik itu kan memang harus diakses, karena apa? pejalan kali di sana itu volumenya cukup tinggi," tuturnya.
Ia menuturkan, dalam undang-undang lalu lintas, disebutkan jika setiap jalan itu wajib dilengkapi dengan pelengkap jalan berupa trotoar. Trotoar itu merupakan hak dasarnya pejalan kaki yang harusnya dipenuhi.
Adapun penutupan trotoar ini sudah terjadi sejak lama, yakni pada era Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Dari zaman Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI. Kami sudah menyampaikan itu kepada Pemprov DKI Jakarta agar fasilitas publik yang merupakan hak dasar pejalan kaki harus di buka yang di depan Kedubes AS," tegas Alfred, dikutip dari Antara.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.