RIAU, KOMPAS.TV – Sejumlah fakta muncul setelah seorang personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku menyetor uang hingga ratusan juta rupiah pada atasannya.
Curhat Bripka Andry tersebut diunggah pada status akun Facebooknya. Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Berikut sejumlah fakta berkaitan dengan unggahan yang viral tersebut:
Dalam unggahannya, Bripka Andry yang merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menyebut dirinya dimutasi ke Pekanbaru.
Andry menyebut dirinya didemosi, atau pindah ke jabatan yang lebih rendah, tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023. Ia kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.
Baca Juga: Nasib Bripka Andry: Setor Duit Rp650 Juta ke Komandan, kemudian Dimutasi
Setelah menyampaikan keluhannya menemui Dansat Brimob, Andry juga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah dari Danyon.
"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya'. Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.
Andry menyebut saat itu ia datang bersama ibunya, dan kembali pulang. Namun, ibunya tiba-tiba merasa pusing dan akhirnya terjatuh. Andry kemudian membawa ibunya berobat.
Menurut Andry, komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, memeritahkan dirinya untuk mencari dana dari luar kantor.
Ia pun berkoordinasi dengan rekanannya yang ada di lapangan, lalu melaksanakan perintah atasannya itu pada Oktober 2021.
Sampai Februari 2023, Bripka Andry mengaku sudah mengirimkan uang Rp650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus. Ia pun menyimpan bukti transfer uang yang sudah ia kirimkan.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp," tulis Andry.
Dalam unggahannya, Andry menyebut bahwa sebelum dirinya dimutasi, Kompol Petrus kembali memintanya untuk mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada Kompol Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Menurut Andry, setoran uang kepada atasannya tersebut bukan hanya dilakukan oleh dirinya saja, tetapi juga oleh sejumlah rekannya yang lain.
Setidaknya, lanjut Andry, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi, yang disebutnya sebagai anggota freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun, ia merasa tidak ada kejelasan dari laporannya, dan ia khawatir pada keselamatan dirinya, sehingga ia pun membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Menjawab pertanyaan wartawan, Bripka Andry membenarkan bahwa status yang diunggah di akun Facebook tersebut memang dirinya yang menulis.
"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," kata Andry dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, ia membongkar kasus itu karena tidak terima dimutasi, terlebih selama 15 tahun mengabdi di institusi Polri, dirinya tidak pernah membuat masalah.
Baca Juga: Kompol Petrus Dicopot Usai Terbongkar Perintahkan Anak Buah Cari Uang dan Terima Setoran Rp650 Juta
Menindaklanjuti informasi tentang adanya dugaan Kompol Petrus memerintahkan anggotanya untuk menyetorkan uang, Polda Riau kemudian mencopot jabatannya sebagai Komandan Batalyon Maggala.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Kompol Petrus dicopot untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Johanes mengatakan pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang menyebut Kompol Petrus sudah menerima setorang uang sebesar Rp650 juta dari anak buahnya.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes pada Senin (5/6/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.