JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan pencabulan tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kepada anak AG, kini mulai dilakukan penyidikan.
Penyidikan dilakukan setelah polisi berhasil mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, polisi menyatakan menemukan bukti adanya tindak pidana pencabulan.
Selanjutnya dalam proses penyidikan, akan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.