PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Parigi Moutong menahan 5 orang dari 10 tersangka kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Parigi Moutong. Selain 10 tersangka ada 1 yang masih dlam tahap pendalaman diduga juga sebagai pelakunya.
Polisi menetapkan 10 orang tersangka yang menjadi pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parig Moutong. Dari 10 tersangka itu, baru 5 yang di tahan di rumah tahanan Polres Parigi Moutong.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudi mengatakan diduga ada 11 namun baru 10 yang ditetapkan tersangka.
Korban dalam kondisi trauma dan masih dalam perawatan medis dan pendampingan. Pihak Kepolisian pun akan melakukan penangkapan pada 5 tersangka lainnya.
#KasusPemerkosaanAnakdibawahUmur #PolresParimo #TersangkaKasusAsusila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.