Kendati demikian, Jakpro belum memberikan respons terhadap klaim ini dan menegaskan bahwa ruko tersebut bukan lagi aset mereka.
Baca Juga: Kantornya Digeruduk Warga Usai Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT: Saya Butuh Perlindungan
Sebanyak puluhan warga terdiri atas karyawan dan pemilik ruko di Jalan Niaga, Blok Z 4 Utara, Pluit, Jakarta Utara menggeruduk kantor Ketua RT 011 RW 03 di Pluit, Riang Prasetya.
Aksi puluhan karyawan menggeruduk kantor Riang Prasetya itu dilakukan setelah ruko tempatnya bekerja dibongkar oleh Satpol PP pada Rabu (25/5/2023).
Adapun puluhan karyawan itu menyalahkan Riang Prasetya atas pembongkaran bangunan ruko tempat mereka bekerja. Padahal, deretan ruko itu ditertibkan karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Riang Prasetya angkat bicara. Ia tidak menampik bahwa sat ini dirinya membutuhkan perlindungan dari pihak kepolisian.
"Kalau permasalahan perlu, pasti saya membutuhkan (perlindungan),” kata Riang dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (25/5/2023).
“Pasti setiap warga negara pasti membutuhkan aparat kepolisian. Diminta atau tidak diminta, pasti masyarakat membutuhkan.”
Riang menjelaskan bahwa dirinya selaku Ketua RT hanya sekadar melaporkan pelanggaran yang dilakukan para pemilik ruko tersebut.
Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Karang Niaga Bersedia Biayai Perbaikan Jalan, Telan Ratusan Juta, Dana Minus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.