KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Ratusan liter minuman keras jenis cap tikus edar disita Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota dari rumah salah seorang warga berinisial M-I di Kelurahan Biawao,Kota Gorontalo.
Untuk mengelabui petugas, minuman keras ini di isi di dalam karung berwarna putih.
Kapolres Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menyebut, pengungkapan minuman keras ini berawal dari laporan warga ke Polresta Gorontalo Kota pada 17 Mei lalu.
Baca Juga: Warga Sebut Pengawalan Personil Bersenjata Terlalu Berlebihan Saat Penyegelan Gudang Batu Hitam
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepuluh karung berisi 240 liter minuman keras.
Minuman keras yang berasal dari Sulawesi Utara rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam sekali penjualan pelaku mendapat keuntungan 200 ribu rupiah.
Pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan Polresta Gorontalo Kota pasalnya minuman keras menjadi salah satu pemicu tindakan penganiayaan yang terjadi di Kota Gorontalo.
#miras
#captikus
#polresta Gorontalo Kota
#kota Gorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.