PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria warga Palembang, Sumatera Selatan, Rian Antoni (41), melakukan sumpah pocong demi membuktikan dirinya bukan pelaku tindakan asusila pencabulan anak di bawah umur.
Dilansir dari Tribun Sumsel, sumpah pocong ini dilakukan di sebuah musala di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023), sekitar Pukul 10.30 WIB.
Kabar ini pertama kali diketahui melalui surat undangan yang disebar melalui WhatsApp bahwa Rian Antoni akan melakukan sumpah pocong.
Saat melakukan prosesi tersebut, Rian ditemani oleh kuasa hukumnya. Mendengar kabar ini, banyak warga yang datang untuk melihat Rian yang melakukan sumpah pocong dengan dibungkus kain kafan.
Sambil berbaring, Rian lalu mengucapkan sumpah yang sudah tertulis di secarik kertas sebanyak tiga kali.
Kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa, mengatakan sumpah pocong sudah dua kali dilakukan kliennya.
Sebelumnya, sumpah pocong yang pertama dilakukan pada Oktober 2022 silam.
Baca Juga: Kembali ke Indonesia, Timnas U-22 Bakal Arak-Arakan Keliling Jakarta
"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," ujar sang kuasa hukum.
Saat ditemui, Rian Antoni mengatakan bahwa sumpah pocong yang dilakukan ini demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tindak asusila.
Rian mengaku difitnah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun. Saat ini, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Saya tidak dipaksa siapa pun. Saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata Rian.
Sumber : Tribun Sumsel
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.