PAREPARE, KOMPAS.TV - Seorang pria bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga mendaftar melalui 2 partai berbeda.
Informasi itu tengah diselidiki Bawaslu setempat.
Pria yang diduga mendaftarkan dirinya menjadi Bacaleg melalui 2 partai berbeda ini bernama Safruddin.
Pada 8 Mei lalu, ia tampak mendaftar dengan mengenakan seragam PKS.
Namun beberapa hari setelahnya, pria yang sama diduga kembali mendaftar ke KPU dengan mengenakan seragam Partai Demokrat.
Informasi itu telah diterima Bawaslu setempat dan sedang didalami.
Jika terbukti mendaftar Bacaleg lewat 2 partai, maka Bawaslu akan merekomendasikan keputusan ke KPU.
Karena dalam aturan tertulis, seseorang dilarang mendaftar menjadi Bacaleg melalui 2 partai berbeda.
Baca Juga: Cak Imin Akui Incar Kursi Bakal Presiden, Legowo Bila Jadi Bakal Cawapres Prabowo
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.