PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Pertemuan Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata dengan guru muda Husein Ali Rafsanjani pada Kamis (11/5/2023) siang membuahkan hasil.
Husein yang belakangan menjadi perhatian publik karena mengaku mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah menerima intimidasi dan tekanan usai melaporkan dugaan pungutan liar di Kabupaten Pangandaran, diminta untuk tetap mengajar.
"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5), dilansir dari Antara.
Jeje mengaku sengaja memanggil Husein untuk mengonfirmasi alasan pengunduran diri guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran itu yang diduga diintimidasi.
Hasil pertemuan dengan Husein, kata Bupati, hanya menjelaskan tentang permasalahan intimidasi, sementara terkait dugaan pungli, ia mengatakan belum dapat memberitahukan kepada publik karena masih didalami.
"Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada," tutur Jeje.
Ia menyebut, pengajuan pengunduran diri Husein belum ditindaklanjuti serta belum mendapat persetujuan atau pemberitahuan kepada dirinya selaku pihak berwenang.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa status Husein saat ini masih ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
"Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," tegasnya.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan, Buntut Kasus Guru Muda Husein yang Diduga Diintimidasi
Jeje menambahkan, alasan ingin Husein tetap menjadi guru adalah karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru.
Ia menyebut, selama dua tahun terakhir, sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian perekrutan baru CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang dari kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.
"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," kata Jeje.
Usai pertemuan, Husein menyampaikan akan mempertimbangkan penawaran dari Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, maupun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menawarkan tempat lain agar ia tetap bisa mengajar.
Pilihan dari dua kepala daerah itu disebutnya baik, dan ia menegaskan pilihannya tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun.
"Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein.
Melalui media sosial, laki-laki 27 tahun itu mengungkapkan, pada tahun 2020 saat dirinya baru saja menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, ia mendapatkan surat untuk mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.
Baca Juga: Bertemu Guru Muda Husein, Ridwan Kamil: Sedang Kami Cari Solusinya, Tim Pemprov akan Dampingi
Husein mengatakan dia diminta membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Ia juga mengaku membawa kendaraan pribadi untuk menuju ke lokasi, namun dirinya dan peserta lain yang absen tetap saja ditagih.
Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310 ribu yang tidak diketahui peruntukannya.
Karena merasa ada yang tak beres, Husein pun melaporkan dugaan pungli oleh Pemkab Pangandaran ke lapor.go.id, layanan aspirasi dan pengaduan online terhadap instansi pemerintah.
"Saya kirim laporan (dengan) anonim. Di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," kata Husein, Selasa (9/5).
Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kata Husein, juga mengatakan bahwa dirinya bisa dipecat dan dianggap merusak nama baik instansi apabila tak mau menurunkan laporannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah pernyataan Husein soal dugaan pungli.
Baca Juga: Kejiwaannya Disebut Bermasalah oleh Kepala BKPSDM, Guru Muda Husein: Saya Cuma Ingin Ngajar
Ia juga menjelaskan, pemanggilan Husein ke kantor BKPSDM dilakukan karena ada laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Ia menyebut, pemanggilan tersebut tak hanya ditujukan kepada Husein, tetapi juga koordinator angkatan atau ketua kelas.
Saat itu, pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS.
"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan)," kata Dani, Selasa (9/5).
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.