LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca viral flexing atau pamer harta di media sosial, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dipanggil KPK pada Senin kemarin.
Ia diminta untuk memberi klarifikasi terkait laporan harta kekayaannya yang dinilai KPK tidak wajar.
Baca Juga: Gubernur Lampung Minta Perbaikan Jalan Tak Diviralkan
Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan sudah mengetahui pemanggilan tersebut dan menyerahkan prosesnya ke KPK.
Arinal juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya ia selalu mengingatkan jajarannya untuk lebih berhati-hati menggunakan anggaran negara agar tidak tersandung kasus korupsi.
Sebelumnya Reihana yang sudah 14 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung viral di media sosial setelah kedapatan memamerkan gaya hidup mewah dengan mengenakan perhiasan hingga tas bermerek ternama bernilai fantastis.
#kadinkes #lampung #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.