SORONG, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus polda Papua Barat memusnahkan tujuh karung pakaian bekas impor hasil sitaan dan hendak di kirim ke Sorong, Papua Barat Daya.
Pemusnahan tujuh karung pakaian bekas ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman polsek kawasan pelabuhan laut Sorong.
Tujuh karung pakaian bekas ini disita usai dikirim dari jakarta dan Bandung.
Kini polisi menelusuri asal perdagangan sejumlah pakaian bekas impor yang dilarang perdagangannya di Indonesia.
#pemusnahanpakaianbekasimpro
#pakaianbekasimpirdibakar
#papuabarat
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.