LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya pelaku pencurian modus pecah kaca terekam cctv berhasil menggasak uang tunai dari sebuah mobil milik korban yang terparkir di kawasan Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung.
Usai menerima laporan tersebut, polisi akhirnya berhasil meringkus 4 tersangka diantaranya R, ER, HB dan AR warga Sumatera Selatan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku ternyata sudah membuntuti korban saat sedang bertransaksi penarikan uang tunai dari salah satu bank. Para pelaku beraksi ketika melihat kendaraan yang ditumpangi korban terparkir dan jauh dari pengawasan.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 unit sepeda motor, 2 cincin busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil, 9 ponsel genggam, hingga dompet.
Polisi menyebut para pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian modus pecah kaca dan sudah menjalani aksinya di sejumlah wilayah.
“Ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Rajabasa kemudian kami memastikan hingga dilakukan penangkapan. Dari penangkapan didapat 4 orang. Masih ada 3 orang lagi yang sedang dilakukan pengejaran,” ujar Kombes Ino Harianto Kapolresta Bandar Lampung.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku harus mendekam di sel tahanan.
Sementara polisi mengimbau warga untuk bisa meminta pengawalan petugas keamanan bila hendak melakukan transaksi uang tunai dengan jumlah besar agar terhindar dari berbagai bentuk tindak kejahatan.
#modus
#pencurian
#bank
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.