MEDAN, KOMPAS.TV - DPD Partai Demokrat Sumatera Utara mengajukan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung.
Langkah ini merupakan respon atas isu rencana kubu Moeldoko yang melakukan peninjauan kembali terkait keabsahan KLB Partai Demokrat pada tahun 2021.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara mengatakan kubu Moeldoko mengajukan PK untuk kembali mengganggu partainya.
Dia memastikan Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY tidak akan gentar. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.