YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 15 remaja pelaku pengeroyokan di Yogyakarta terhadap satu anak berinisial NH (15), Minggu (26/3/2023).
Remaja-remaja itu terdiri dari RK (18), DK (19), SD (19), FR (18), dan IS (20). Selain itu, ada AND (18), BR (15), BS (16), AR (17), serta RC (17).
Polisi juga menangkap RV (17), SF (16), FQ (16), ZD (15), dan RF (17).
Kepala Polda DIY Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan menjelaskan, NH dikeroyok para pelaku usai jatuh dari motornya karena terkena lemparan batu.
”Korban (NH) kemudian dilempar batu dan terkena bagian tubuhnya. Korban jatuh lalu dikeroyok,” kata Suwondo di Markas Polres Kota Yogyakarta, Minggu (26/3/2023) malam.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Akibat pengeroyokan ini, NH sempat koma karena luka di kepala. Anak di bawah umur itu pun masih harus dirawat di rumah sakit.
Sebanyak 15 orang pelaku yang terdiri dari 9 orang pelaku di bawah umur dan 6 pelaku dewasa itu ditangkap pada hari yang sama dengan hari kejadian.
Irjen Suwondo menerangkan, kejadian bermula ketika rombongan korban hendak melakukan perang sarung pada Jumat (24/3).
Usai berkumpul, mereka berkeliling melewati rute Nitikan, Lowanu, Alun-alun Utara dan Serangan. Namun saat melintas di Jalan Hos Cokroaminoto, mereka bertemu dengan kelompok lain.
"Saat berpapasan itu, kedua kelompok pelaku dan korban saling mengumpat," kata Irjen Suwondo.
Kelompok korban, kata dia, dikejar oleh rombongan pelaku hingga wilayah Godean dan Jalan Wates.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.