JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri terdakwa kasus peredaran sabu Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa sempat kesal lantaran namanya terseret.
Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih meminta Rakhma untuk menceritakan apa yang diketahuinya soal kasus peredaran sabu tersebut.
Rakhma mengaku, pertama kali mengetahui suaminya ditangkap dari Teddy Minahasa.
Hal ini disampaikan Rakhma saat duduk sebagai saksi meringankan Dody di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.