JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pejabat Kementerian Keuangan, Andhi Pramono dan Wahono Saputro, pada hari ini (14/03).
Keduanya akan menjalani klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) mereka yang dinilai janggal.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut, klarifikasi terhadap Andhi dan Wahono Saputro dilakukan pada pukul 09.00 WIB hari ini.
Pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro, untuk mengklarifikasi kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya sesama pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Sementara itu Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa untuk menyelidiki harta Andhi yang meningkat pesat selama 2 dekade terakhir hingga mencapai Rp13,7 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.