Joki-joki TA mencarikan tamu berbekal aplikasi Michat di telepon seluler.
“Kalau sistem mami itu sistem gaji, seminggu sekali digaji, sebulan sekali digaji. Enggak megang uang sendiri,” tutur TA.
Sementara dengan sistem joki, TA memegang sendiri uang hasil transaksi dengan tamu, lalu memberikan sebagian kecilnya ke joki yang mencarikan konsumen.
Di sistem mami, bosnya adalah mami atau germo. Sedangkan di sistem joki bosnya adalah si pekerja seks.
Salah satu penjual TA adalah AL (17), laki-laki yang juga masih di bawah umur. Mereka mulai bekerja sama sejak sama-sama menghuni sebuah apartemen di Cimanggis, Depok.
Soal komisi mencarikan tamu, AL menambahkan, jika konsumen sepakat di angka Rp 400.000, ia bisa mendapatkan Rp 100.000, dan bisa meraup 150.000 jika harganya Rp 500.000. Besaran komisi merupakan hasil kesepakatan AL dan TA.
Namun, AL harus siap siaga selama majikannya melayani tamu. Jika ada masalah antara pekerja seks dan konsumen, ia langsung masuk kamar yang pintunya memang tidak boleh dikunci.
Jadi, pekerjaannya tidak sekadar merayu calon tamu.
Sejak pertama kali berkecimpung di pertengahan 2022, AL sudah berkenalan dengan sekitar 30 joki. “Ada (yang seumuran), bahkan di bawah (lebih muda lagi) ada,” katanya.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Bekuk 4 Terduga Muncikari dan 5 Pekerja Seks
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, perkembangan zaman dan kemajuan teknologi membuat sejumlah anak terjerumus ke prostitusi seakan tanpa paksaan dari mucikari.
Mucikari membangun kedekatan dengan korban, bahkan beberapa di antaranya merupakan kawan atau pacar.
“Mucikari itu tidak menjadi monster, tetapi menjadi orang yang begitu memberikan pertolongan kepada anak ini, dan itu sangat ampuh,” kata Ai.
Dengan pendekatan kekeluargaan, mucikari leluasa menjual anak ke pelanggan
Namun, bukan berarti sistem mami lantas mati. Bukan berarti penggunaan tipuan, ancaman, kekerasan, dan penyekapan tidak ada lagi.
Ai mencontohkan, pihaknya turut menangani tiga anak korban eksploitasi seksual yang pada awal Januari lalu diungkap polisi.
Anak-anak tersebut merupakan bagian dari enam korban eksploitasi seksual hasil pengungkapan personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Pelaku menggaet korban dengan tawaran kerja di hotel lewat media sosial. Lalu, korban disekap dan dipaksa melayani tamu di apartemen.
Bagi Ai, itu praktik perbudakan. “Dia menstruasi, dikasih obat untuk menghentikan dan harus tetap melayani,” ucap dia.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.