JAKARTA, KOMPAS.TV - Polresta Bandung tengah menyelidiki unsur pidana dalam kerusakan lahan bunga edelwies rawa di kawasan Ranca Upas, Bandung.
Seperti diketahui, bunga Edelweis rawa langka yang rusak itu diduga akibat kegiatan motor trail pada pada Minggu (5/3/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut.
"Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan hal tersebut," kata Kusworo, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Antrara.
Menurut penjelasannya, total ada tenam saksi yang sudah diperiksa. Mereka terdiri dari panitia acara motor trail, pihak pengelola kawasan wisata, hingga pihak warga sekitar.
Kendati demikian, Kusworo menyebut, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan pada kasus tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung guna menentukan tingkat kerusakan yang terjadi.
"Sejauh ini belum ada tersangka, kita lihat (hasil) dari DLH nanti," ujarnya.
Lebih lanjut, Kusworo menegaskan pihaknya tidak memberi izin atas terselenggaranya kegiatan yang akhirnya merusak lingkungan tersebut.
Baca Juga: Geram, Tak Hanya 2.000 Edelweis Rawa yang Hancur, Jalur Hutan juga Rusak Akibat Ulah Pemotor Trail
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.