JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih geregetan mendengar penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Hal itu lantaran Hotman terus saja mengajukan pertanyaan tanpa memberikan kesempatan kepada saksi ahli menjawab.
“Hai penasihat hukum, tunggu dulu dia menjawab. Tunggu dia jawab dulu ya, kami pun belum bisa catat, ehh. Jangan buru-buru, pelan-pelan saja biar Nampak poinnya itu lho. Itu maksud kita,” kata Jon Sarman Saragih.
“Darah Sumatera,” celetuk Hotman.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.