SEMARANG,KOMPAS.TV - Pembelian MinyaKita saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara online. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan fokus penjualan MinyaKita di pasar tradisional. Selain itu, penjualan MinyaKita di pasar modern juga dikurangi agar warga kurang mampu yang mau membeli MinyaKita bisa langsung ke pasar tradisional. Menurut Zulkifli, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“MinyaKita sudah banyak sekarang, tapi sekarang tidak dijual lagi di online, karena yang pembeli minyak premium pindah karena MinyaKita ini merupakan produk bagus,"ujar Zulkifli Hasan.
"Sehingga penjualan Minyakita yang di market place kita take down,”ucap Zulkifli Hasan
Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023, tentang penjualan minyak goreng rakyat. Surat edaran tersebut juga melarang pengecer untuk menjual MinyaKita lebih dari HET Rp 14.000 per liter. Produsen, distributor sampai dengan pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri.
#minyakita #minyakgoreng #zulkiflihasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.