JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain proses hukum yang disorot dari kasus penganiayaan anak eks pejabat pajak adalah aliran dana dari Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya jadi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, harta kekayaan Rafael Alun disorot.
Dari laporan harta kekayaan pejabat negara pada 2021, Rafael memiliki harta senilai Rupiah 56,1 miliar.
Padahal menurut aturan, gaji eselon tiga ASN berkisar Rp 2,9 juta hingga 5,2 juta per bulan.
Ditambah dengan tunjangan kinerja hingga Rp 46 juta lebih.
Menurut Pakar TPPU, Yenti Garnasih, mengatakan rekening milik keluarga Mario harus dibekukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.