BEKASI, KOMPAS.TV - Dua pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat mengaku sakit hati dengan perkataan korban tentang gaji mereka.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers Sabtu (18/2/2023).
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ujar Hengki, Sabtu (18/2) dilansir dari Kompas.com.
Senada, berdasarkan keterangan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula, pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) yang baru lima hari bekerja dengan korban itu mengaku kerap disebut tak bekerja sesuai harapan.
Menurut keterangan pelaku, korban mengatakan bahwa gaji mereka pada bulan pertama bekerja itu akan dipotong.
"Karena dalam jangka waktu 5 hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," jelas Eko.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Cerita Bos Ayam Goreng, Korban Pembunuhan soal Kelakuan 2 Pelaku
Setelah itu, HK dan MA menyusun rencana pembunuhan terhadap korban berinisial I (30) pada hari kelima mereka bekerja, yakni Kamis (16/2).
"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta,'" ungkap Eko yang menirukan perkataan korban.
HK kemudian mengajak MA yang masih di bawah umur untuk nekat memukul atasannya tersebut menggunakan tabung gas hingga tewas di dapur ruko.
Saat itu, Kamis (16/2) korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur. Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," terang Hengki.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.