Setelah identitas si terapis didapat, pihak penyidik juga bakal memeriksanya.
"Ini akan kami lakukan penyelidikan, siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," jelas Fuady.
Penyidik Polres Metro Depok juga telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait dugaan kekerasan terhadap RF saat menjalani terapi. Mereka bersedia hadir ke Mapolres Metro Depok untuk diperiksa.
"Sudah (dikomunikasikan), pihak RS akan memenuhi panggilan ke Polres, akan kami periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Anak Autis Tewas Dianiaya Orang Tua Kandung, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Selain itu, Fuady berujar, orangtua dari RF juga bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Dalam pertemuan dengan pihak RS dan orangtua RF, penyidik akan mengklarifikasi peristiwa yang sebenarnya.
"Ini akan kami minta penjelasan terlebih dahulu, apakah itu (seperti yang terekam dalam video) bagian dari tindakan terapis atau bukan," pungkasnya.
Dijelaskan, dugaan kekerasan itu dialami RF yang sedang menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
"Kronologinya bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi, karena anak tersebut mengalami ASD," kata Fuady.
Selanjutnya, anak itu menjalani terapi dengan masuk ke dalam ruangan.
Namun, terapis yang seharusnya menangani autisme bocah itu justru melakukan tindak kekerasan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.