REMBANG, KOMPAS.TV – Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengamankan 2 orang pasangan yang diduga tidak resmi di salah satu kamar hotel di jalur pantura Rembang. Mereka diamankan petugas saat sedang berduaan di jam kerja.
Dari identitas, keduanya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemkab Rembang. Saat ditanya, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah kepada petugas. Dari pemeriksaan petugas, keduanya mengaku sudah memiliki keluarga dan anak. Keduanya kemudian dibawa kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Diduga bukan pasangan suami istri. Berdasarkan KTP nya bisa dikatakan ASN,”ujar Karnen, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang.
Razia serupa akan terus digelar petugas Satpol PP di sejumlah tempat yang selama ini disinyalir dijadikan sebagai tempat mesum pasangan tidak resmi.
#asn #razia #satpolpp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.