SORONG, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya melalui surat perintah yang dikeluarkan 23 November 2022 mengamanatkan Lambert Jitmau, untuk segera melaksanakan musyawarah daerah Partai Golongan Karya Provinsi Papua Barat Daya.
Surat keputusan pelaksanaan musyawarah daerah Partai Golongan Karya Provinsi Papua Barat Daya, disampaikan oleh Amin Ngabalin, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar. Yang mana seiring dengan kehadiran provinsi baru, DPP mengamanatkan Lambert Jitmau, Ketua Golkar Papua Barat untuk segera melaksanakan musda Partai Golongan Karya di Papua Barat Daya.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, instruksi ini harus segera dilaksanakan untuk menghadapi pesta demokrasi 2024. Oleh karenanya Ketua Partai Golkar Papua Barat, Lambert Jitmau, diminta segera mengambil langkah, mengingat DPP tidak menurunkan karateker melainkan memberikan mandat bagi Lambert Jitmau menyelesaikan arahan DPP.
Diharapkan seluruh Kader Golkar Papua Barat Daya untuk tidak membuat kegaduhan internal, melainkan patuh dan taat pada instruksi DPP, dalam rangka menghadapi kontestasi politik 2024, dengan menyiapkan dan mendukung Lambert Jitmau sebagai ketua DPD Golkar Papua Barat Daya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.