Kompas TV regional berita daerah

Penjual Sabu di Media Sosial Ditangkap Saat Transaksi

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 13:35 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 tersangka bandar narkoba berhasil diringkus polisi selama 3 pekan digelarnya operasi oleh Polresta Bandar Lampung.

Salah satu tersangka berinisial AA yang juga seorang residivis kasus serupa mengedarkan narkoba jenis sabu sejak 2018 lalu dengan memanfaatkan media sosial. Ia berhasil diringkus saat sedang bertransaksi barang haram tersebut.

Baca Juga: Diduga WNA Timur Tengah Mencuri 2 Tokoh Emas

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 84,05 gram, ganja kering 1,13 gram, tembakau sintetis 0,45 gram dan 2 buah timbangan digital serta 4 unit sepeda motor.

"Barang bukti sempat diantarkan pelaku ke beberapa titik di Bandar Lampung dan kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Kompol Gigih Andri Putranto, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku harus mendekam di sel tahanan. Sementara polisi masih memburu para pelaku lainnya. 

#narkoba #residivis #sabu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x