Kompas TV nasional hukum

Kasus Korupsi BJB, KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil

Kompas.tv - 7 April 2025, 15:59 WIB
kasus-korupsi-bjb-kpk-belum-jadwalkan-pemanggilan-ridwan-kamil
Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK kembali menanggapi terkait rencana pemanggilan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Lembaga Antirasuah tersebut belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik belum menyampaikan jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB!

"Belum ada info dari penyidik," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (7/4/2025), dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo sebelumnya menyampaikan, pihaknya membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil usai Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2025.

"Bisa jadi setelah Lebaran," ujar Budi, Kamis (20/3/2025).

Meski demikian, ia menuturkan, penyidik akan memeriksa internal Bank BJB serta vendor yang berhasil memenangkan proyek iklan dari BJB terlebih dahulu.

Barulah kemudian penyidik bakal memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi.

Adapun dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

Kemudian pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Dalam kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penggeledahan tersebut dilakukan didasari keterangan saksi.

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB. 

Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi BJB usai Lebaran

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x