JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/20223).
Putri memberi judul peldoinya “surat dari balik jeruji”.
Dalam nota pembelaannya, Putri mengaku jika Tuhan mengizinkan ia ingin memeluk anak-anaknya.
“Jika Tuhan mengizinkan, saya ingin kembali memeluk putra-putri kami,” ucap Putri.
Sementara itu, Putri menyebut nota pembelaan ini ditulis seorang perempuan yang disakiti dan difitnah.
“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” ujarnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.