JAKARTA, KOMPAS.TV – Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf membacakan nota pembelaan terhadap tuntutan Jaksa.
Penasihat Hukum menganggap tuntutan Jaksa menyimpang dari hasil pembuktian.
Dalam pembelaannya, Tim Penasihat Hukum meminta tuntutan atas Kuat Ma’ruf harus ditolak.
Jaksa Penuntut Umum dinilai hanya mendasarkan tuntutan dari hasil tes poligraf para terdakwa dengan cara yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan.
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf menyebut perselingkuhan hanyalah imajinasi Jaksa Penuntut Umum.
Penasihat Hukum juga membacakan nota pembelaan kliennya, diantaranya soal Kuat Ma’ruf tidak ada motif pribadi atas terjadinya pembunuhan terhadap Yosua.
Terdakwa tidak memiliki motif pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.