JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Boven Digoel menggagalkan penyelundupan 4 senjata api dan 18 amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata Pegunungan Bintang. Aparat juga menangkap 2 warga di Pelabuhan Tradisional Iwot Boven Digoel.
Berdasarkan laporan warga setempat adanya aksi penyelundupan senjata beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Pegunungan Bintang, Polisi kemudian menuju TKP Pelabuhan Tradisional Iwot Boven Digoel dan menangkap kedua warga yang diduga akan membawa senjata tersebut bagi KKB.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, empat pucuk senjata api laras panjang, 18 butir amunisi dan sejumlah uang tunai Rp 3,8 juta.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan senjata api dan amunisi dari Papua Nugini, yang diperoleh dengan cara ditukar dengan emas.
Saat ini kedua tersangka sementara ditahan di Mapolres Boven Digoel. Keduanya dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.