SRAGEN, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu LIntas Polda Jateng berencana akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di seluruh Wilayah Polda Jawa Tengah. Uji coba ETLE akan terus dilakukan di 35 Polres di wilayah Polda Jawa Tengah, salah satunya di simpang tiga Pungkruk, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kelebihan penggunaan ETLE drone yakni lebih dinamis dan mudah dalam mobile ketika pantauan arus lalu lintas macet atau lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan kemampuan jangkauannya yang luas, ETLE drone dapat menangkap gambar pelanggar lalu lintas yang tidak tertangkap pada ETLE statis selama ini. Gambar pelanggar lalu lintas dapat ditangkap dari jarak jauh. Kemudian, data pelanggar akan diproses dan dikirim ke alamat pelanggar.
“Kalau drone, misalnya mobil ya. Orang nggak akan tahu disitu ada drone yang mengawasi,”ujar AKP Tri Afandi, Kanit VI Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng.
Pemanfaatan ETLE drone ini nantinya diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, membuat masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, serta mengurai kemacetan, khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah.
#etle #drone #tilangelektronik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.