PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan terhadap Doni Lukmana, karyawan PDAM Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.
Adalah seorang pria berinisial AM, pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Doni Lukmana di halaman parkir Kantor PDAM unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Respons Pengacara Putri Candrawathi usai Kliennya Disebut Jaksa Selingkuh dengan Brigadir J
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan AM merupakan rekan kerja korban Doni Lukmana. Polisi menangkap pelaku AM di rumah orang tuanya.
"Petugas mengamankan terduga pelaku AM di rumah orang tuanya setelah menerima informasi pembunuhan tersebut, yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Teuku Arsya dalam konferensi persnya di Mapolres Probolinggo, Senin (16/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, Arsya menjelaskan, pelaku AM membunuh Doni Lukmana karena korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.
Hal itu terbongkar setelah pelaku AM dan istrinya berinisial AP (30) terlibat pertengkaran hebat pada Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Brigadir J Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Pengacara Tak Sepakat: Tunangannya Cantik
"Peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal ketika pelaku bertengkar dengan istrinya berinisial AP (30) pada Jumat (13/1) karena sering pulang terlambat setelah bekerja," tuturnya.
Setelah pelaku AM terus menerus mendesak pertanyaan, lanjut dia, istri pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan korban.
Dari pengakuan itulah, kata Arsya, membuat pelaku sakit hati hingga akhirnya memutuskan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.