KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Meningkatnya kegiatan aktifitas masyarakat setelah meredanya covid 19, ikut meningkatkan kasus kejahatan di Kabupaten Klungkung, Bali.
Kenaikan kasus terjadi pada kasus tindak kejahatan pencurian, peredaran narkoba hingga judi online.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, dari 110 kasus di tahun 2021, naik menjadi 210 di tahun 2022, dengan penanganan baru 54 persen saja, sisanya masih dalam proses penanganan yang rencananya diselesaikan di tahun 2023 nanti.
Selain aktifitas masyarakat yang meningkat pasca pelonggaran kegiatan masyarakat, faktor ekonomi juga menjadi pemicu melonjaknya angka kriminalitas.
Untuk mengurangi kasus kejahatan lainnya kepolisian kedepannya akan meningkatkan pendekatan dengan masyarakat adat, utamanya petugas pecalang desa untuk ikut mengawasi dan menjaga kamtibmas.
#polresklungkung #angkakriminalitas #klungkung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.