JAMBI, KOMPAS.TV - Basok Pocik bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, melakukan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi magang kedoteran diruang operasi rumah sakit ditahan di mapolresta Jambi oleh unit ppa satreskrim polresta Jambi. Pelaku melakukan perbuatan pelecehan pada 31 Oktober 2022, korban sedang berjalan menuju kamar operasi untuk persiapan pelaksanaan operasi, namun ketika berjalan di kamar operasi pelaku menarik korban dan melakukan pelecehan seksual. Dihadapan penyidik pelaku mengaku melakukan perbuatannya lantaran ada kesempatan dan sudah direncanakan sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.