BOGOR, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan pada Rabu (14/12/2022) malam, di Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan korban yang merupakan wanita berusia 28 tahun itu merupakan pegawai keramik.
Baca Juga: Kronologi Dua Remaja Bunuh Ibu dan Bayi di Riau, Mengaku Sakit Hati Dimarahi karena Knalpot Bising
Korban dibunuh oleh pria berusia 49 tahun berinisial AS yang merupakan seorang sopir angkot.
"Pada malam hari korban sepulang kerja menaiki angkot, kebetulan di dalam angkot cuma sendirian, hanya ada antara korban dan pelaku," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Senin (26/12/2022).
Iman menjelaskan, awalnya korban yang ketika itu akan pulang dari tempat kerjanya di salah satu toko keramik di Kota Bogor menumpang angkot trayek 08 Citeureup-Pasar Anyar.
Karena hanya seorang diri, korban kemudian memilih duduk di kursi depan bersama sang sopir angkot.
Baca Juga: Sopir Angkot dan Ojol di Kota Bogor Bakal Dapat BLT BBM Rp600 Ribu, Mulai Cair Bulan Depan
Selama berada di perjalanan, sang sopir ternyata diam-diam memperhatikan korban yang saat itu sedang main handphone.
Dari situlah kemudian muncul niat pelaku untuk menguasai ponsel korban. Tak hanya itu, pelaku AS juga berniat hendak memerkosa korban.
Aksi pemerkosaan yang hendak dilakukan oleh pelaku AS terhadap korban ternyata gagal. Korban yang melakukan perlawanan membuat pelaku cukup kewalahan.
Akhirnya, pelaku AS memutuskan mengambil pisau di dalam tasnya. Lalu, pelaku AS menusuk korban sebanyak 17 kali hingga membuat korban tewas.
Baca Juga: Ibu Muda Dihabisi Tetangga saat Suami Kerja, Sang Anak Lihat Pembunuhan Itu Terus Berteriak Histeris
"Dan (pelaku) juga memiliki niat memperkosa korban, pada akhirnya korban melawan, akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak 17 tusukan," ujar Iman.
Iman menambahkan, korban yang tewas di lokasi kejadian kemudian dibuang oleh pelaku di pinggir jalan dengan dibungkus selimut.
"Dari tusukan terhadapnya, korban tersebut meninggal dunia, lalu mayatnya dibuang pelaku di pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta," ujar Iman.
Tak lupa, kata Iman, pelaku AS mengambil barang-barang berharga milik korban seperti handphone maupun perhiasan yang dipakai oleh korban.
Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban
"Untuk barang korban yang berharga, sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki, baik itu HP maupun perhiasan milik korban," ujar Iman.
Saat ini, kata Iman, pelaku AS sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHP.
Pelaku AS terancam dihukum maksimal dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, Ketua RT setempat Edi Wanto menjelaskan bahwa awalnya warga sempat mengira jenazah wanita tersebut merupakan korban tabrak lari.
Tapi, wanita terbungkus selimut itu ditemukan dalam kondisi luka di leher, sehingga warga langsung melapor ke polisi.
Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban
Menurut Ketua RT, kondisi jenazah saat awal ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap berikut sepatu. Wanita itu juga masih memakai sejumlah perhiasan.
"Memakai rok. Dia pakai kaos putih bergambar Mickey Mouse," kata Edi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.