SEMARANG, KOMPAS.TV - Melalui momentum Hari Ibu tahun 2022, sejumlah ibu-ibu dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (PRT) Merdeka mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan keresahan mereka menjadi pekerja rumah tangga dan mendorong pemerintah untuk mewujudkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT dengan segera.
Pasalnya, kini kasus kekerasan dan perbudakan pada pekerja rumah tangga semakin marak terjadi sehingga perlu adanya penegakan hukum untuk menghentikan kekerasan, pelecehan, dan praktek perbudakan modern terhadap pekerja rumah tangga.
“Di akhir tahun ini, kita mendesak pimpinan DPR RI segera mengagendakan pembahasan RUU PPRT,” kata Kasanah, Koordinator Serikat PRT Merdeka.
Dengan disahkan RUU PPRT, pekerja rumah tangga akan mendapatkan hak-hak mereka seperti gaji yang layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum. RUU ini juga ditujukan untuk membangun situasi dan hubungan kerja yang saling memanusiakan dan melindungi antara PRT dan pemberi kerja.
#hariibu #semarang #ruupprt
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.