JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi menyatakan tidak mengetahui soal peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri menyampaikan hal itu menanggapi keterangan ahli yakni kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, dalam persidangan.
"Saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga, dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Video editor: Lintang Amiluhur
#putricandarawathi #penembakanyosua #pc
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.