BENGKULU, KOMPAS.TV - Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu, di sejumlah ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Mukomuko.
Sejumlah dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan korupsi 3 proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Mukomuko tahun 2020 disita, melengkapi berkas pemeriksaan 6 orang saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengungkap, indikasi dugaan korupsi muncul setelah pengerjaan kegiatan tidak sesuai kontrak kerja.
Dari total anggaran 21 miliar rupiah, timbul kerugian negara sebesar 1,3 miliar rupiah.
Seluruh dokumen yang disita kini dibawa ke Kejati Bengkulu untuk penyidikan lanjutan.
#bengkulu #korupsi #kejatibengkulu #dinaspupr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.