LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang sopir truk ditemukan dalam kondisi penuh luka setelah menjadi korban perampokan di ruas Tol Trans Sumatera KM 234 dari arah Sumatera Selatan menuju Lampung pada akhir November lalu.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berinisial TW warga Mesuji Lampung berhasil diringkus dan digelandang ke kantor polisi.
Baca Juga: Pemuda di Lampung Sulap Kayu Jadi Jam Tangan Klasik
Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menumpang di truk korban, lalu ketika dinilai aman pelaku justru menyerang dengan celurit dan melukainya hingga merampas sejumlah barang berharga korban.
"Tersangka modus menumpang di truk dengan alasan kendaraannya rusak," ujar Iptu Fajrian Riski, Kasat Reskrim Polres Mesuji.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 atau Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
#sopirtruk #tolsumatera #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.