GORONTALO, KOMPAS.TV - Ratusan warga petambang, yang berada dilokasi pertambangan Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato berusaha menghadang petugas, saat melakukan penertiban di lokasi.
Warga tidak membolehkan petugas masuk ke area pertambangan, dan mengajak petugas kepolisian berdialog.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Sigit Rahayudi bilang, upaya penertiban ini dilakukan karena aktifitas penambangan yang dilakukan lokasi Gunung Pani, tidak mengantongi legalitas operasional.
Tak hanya itu, aktifitas penambangan ilegal ini, dinilai telah merusak ekosistem lingkungan yang berada di kawasan hutan Gunung Pani.
Sebelum melakukan upaya penertiban, Kepolisian Polda Gorontalo terlebih dahulu, telah melakukan himbauan kepada warga, namun hingga kini, himbauan tersebut tidak diindahkan.
Meski mendapat penghadangan warga, Polisi berhasil memasang garis polisi di 7 alat berat jenis eskavator yang tidak diketahui pemiliknya.
Kompol Sigit Rahayudi menyatakan, penertiban lokasi pertambangan ilegal ini, telah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kehutanan.
Dihimbau kepada warga yang masih aktif beroperasi, melakukan penambangan secara illegal, mentaati himbauan Kepolisian, demi penegakan hukum dan aturan, di kawasan pertambangan emas Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato.
#tambangilegal
#poldagorontalo
#penertibkan
#petambang
#pohuwato
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.