“Sementara sudah ditahan di Polres Malra,” katanya lagi.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan lima pelaku tersebut bukanlah pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara Bombay dan Elath.
Saat ini, pihak kepolisian juga masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik tersebut.
Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun juga pernah meminta aparat kepolisian bersikap tegas dengan menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga di Desa Bombay dan Desa Elath belum lama ini.
Peristiwa bentrok antarwarga di Kei Besar pada 12 November lalu mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar berjumlah enam unit, di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elath.
Lalu, enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar serta rusak berat.
Akibat peristiwa itu, belasan warga terluka, dengan rincian di Ohoi Bombay ada 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elath 22 orang.
Baca Juga: Warga Dua Desa di Maluku Tenggara Terlibat Bentrok Akibat Sengketa Lahan!
Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.